Penerbit
PT. Transparansi Indonesia Maju
SK Kementrian Hukum dan HAM : Nomor AHU – 0013132.AH.01.01.Tahun 2024
Dasar Hukum :
Akta Notaris Eko Suwardoyo, S.P.,S.H.,M.Kn. No. 001 Tanggal 06 Februari 2024
Nomor Induk Berusaha :
2803240053342
NPWP :
03.988.291.5-626.000
Rekening Perusahaan:
3343768768
Bank BCA an/ Transparansi Indonesia Maju
===================================
Struktur Perusahaan
PT Transparansi Indonesia Maju
Pimpinan Perusahaan
Hermanto
Komisaris
Supono
==================================
Pimpinan Redaksi/ Penanggungjawab
Hermanto
Wartawan Utama (18485)
Redaktur Pelaksana:
Udin
Dewan Pers (9692)
Zainul Hasan
Dewan Pers (23878)
Editor:
Eno
Dewan Pers (18501)
Kabiro Jember:
Imron Hidayat
(Dewan Pers 164860)
Wartawan Jember :
Udin, Zainul Hasan, Herman, Imron
Wartawan Banyuwangi :
Anton, Pono
Kaperwil Jatim :
Riyaman
Kabiro Lumajang :
Riyaman
(Dewan Pers 29068)
Wartawan Bondowoso:
Wartawan Karawang:
Rizal E
===================================
Keuangan:
Dwi Hasri Suryani
Marketing/Iklan :
Juhairiya
ITE :
Anton
Kuasa Hukum:
Ahmad Fauzi, SH, MH.
Mochamad Faisol Romadhon, SH
Rusnadi Bakri, SH
Ali Safit Tarmizi, SH, MH
==================================
Alamat Redaksi
Dusun Duklengkong RT 001 RW 001 Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur
Telepon/WhatsApp:
083837500676
Email Redaksi
redaksitransparansi@gmail.com

===============================
Kode Perilaku Perusahaan Pers PT. Transparansi Indonesia Maju (Khusus Perusahaan Pers) :
1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan Transparansi.co.id dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website Transparansi.co.id
2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Transparansi Indonesia Maju (Transparansi.co.id) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA : 0838-37500-676 atau melalui Surel (email) : redaksitransparansi@gmail.com
3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website Transparansi.co.id , merupakan kewenangan redaksi.
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Transparansi Indonesia Maju (Transparansi.co.id) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subyek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
6. PT. Transparansi Indonesia Maju (Khusus Perusahaan Pers) sebagai badan hukum Portal Tranparansi.co.id telah memiliki peraturan perusahaan.
7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
8. Wartawan dan karyawan PT. Transparansi Indonesia Maju (Transparansi.co.id) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
