Jember, Transparansi.co.id- Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pesantren, jajaran Satreskoba Polres Jember Polda Jatim pada Sabtu 22/7 mengunjungi Yayasan Nurul Islam (Nuris) Antirogo Jember.
Kedatangan Kepolisian Polres Jember untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan bahaya penggunaan narkoba kepada ratusan santri di Yayasan tersebut.
Pasalnya, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, tidak memandang status maupun tempat, jika 20 tahun lalu, narkoba dan obat-obatan terlarang hanya dikalangan perkotaan, saat ini sudah merambah ke pedesaan hingga pelosok-pelosok.
Selain itu, sasaran para pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang, yang sebelumnya hanya di lingkungan sekolah formal, juga sudah mulai masuk ke lembaga-lembaga berbasis keagamaan.
Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SH. SIK. MM., melalui Kasatreskoba AKP. Sugeng Iryanto SH. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini peredaran narkoba sudah tidak hanya dikalangan umum dan perkotaan saja, di pedesaan dan beberapa lembaga pendidikan seperti pesantren juga menjadi sasaran para pengedarnya.