Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan hasil kerja keras dalam pemberantasan judi online. Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi secara nasional dan internasional.
Mabes polri
Kapolres Probolinggo Memberikan Atensi Kasus Dugaan Penipuan Terhadap Warga oleh Oknum Anggotanya
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana. (Dok Istimewa) Probolinggo,…
Upaya Banding Husni Thamrin SH MH Dikabulkan, Pengadilan Tinggi Jatim Batalkan Putusan Pengadilan Negeri Jember
Husni Thamrin SH MH kuasa hukum Satria. (Dok…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
