Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana. (Dok Istimewa)
Probolinggo, transparansi.co.id – Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana memberikan atensi adanya dugaan tindak pidana penipuan kepada dua warga yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
Kapolres Probolinggo juga telah memerintahkan unit Propam (Profesi dan pengamanan) untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional terhadap laporan warga yang masuk ke Unit Paminal Polres Probolinggo itu.
“Saya sudah perintahkan ke Propam untuk lakukan penyelidikan perkara ini, dan masih dalam proses pemeriksaan,” ujar AKBP Wisnu Wardana, Rabu (18/12).
Kapolres Probolinggo menegaskan, apabila memang terbukti bersalah, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.