KOTA MALANG – Memasuki tahun ajaran baru 2023, acap kali di temukan pelajar menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi untuk pergi ke sekolah.
Sebagian pelajar di kategorikan sebagai pengendara dibawah umur secara ketentuan dilarang untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Hal itu mengingat masih minimnya pengetahuan seputar peraturan lalulintas serta belum memiliki kemampuan berkendara secara baik yang menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan lalulintas.
Momentum Operasi Patuh Semeru 2023 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dimanfaatkan oleh Polresta Malang Kota untuk memberikan imbauan dan pembentukan mental serta karakter patuh berlalulintas kepada para pelajar di Kota Malang.