Gedung rumdin dan mess pegawai Kejari Jember dalam proses pengerjaan di Jalan Madura Jember (foto istimewa)
Jember, transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jember, mengelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan rehabilitasi rumah dinas dan mess pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jawa Timur, Selasa (24/10/2023).
Data terhimpun bahwa pembangunan gedung baru milik Kejari Jember yang berlokasi di jalan Madura Kelurahan/Kecamatan Sumbersari Jember itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp2.406.859.000.
LPSE Pemerintah Kabupaten Jember
Gedung tersebut dikerjakan oleh pelaksana CV. Bhakti Yasa dengan konsultan perencana CV. Jaya Wijaya Utama dan CV. Pena Konsultan sebagai konsultan pengawasnya.
Yang mana waktu pelaksanaan pengerjaan selama 90 (sembilan puluh) hari kalender dengan surat perintah mulai kerja nomor: 602,1/028/SPMK.DPRKPCK/35.09.313/2023.
Sementara wakil pelaksana yang enggan menyebut namanya itu enggan berkomentar saat dikonfirmasi media. Ia menganjurkan awak media untuk menghubungi seseorang yang bernama Tomi.
” Sampeyan langsung ke Tomi aja, semua teman teman tahu kok,” ujar pria setengah baya itu kepada media dan bergegas meninggalkan lokasi pekerjaan.
Terpantau pada 24/10 progres pekerjaan gedung milik Kejari Jember itu dalam tahap pemasangan scaffolding untuk persiapan pengerjaan pengecoran beton dan pengerjaan pemasangan dinding bata merah.
Sementara pihak terkait dalam pembangunan gedung tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut.
(Anton)