Camat GumukmasDana DesaKabupaten JemberNino Eka PutraPurwoasri

Camat Gumukmas Nino Eka Putra Ingatkan Kades di Wilayahnya Transparan dan Bijak dalam pengelolaan Anggaran

Foto: Nino Eka Putra Camat Gumukmas, Kabupaten Jember (Dok Foto PPID Pemerintah Kabupaten Jember)



Jember, transparansi.co.id Camat Gumukmas, Nino Eka putra, mengingatkan agar Kepala Desa (Kades) di wilayahnya bijak dan transparan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang negara, Rabu (6/12/2023).

Nino juga meminta kepada seluruh Kades agar supaya bisa menjaga amanah dalam pengelolaan uang dana desa (DD).

Ia menyampaikan, bahwa kegiatan pembangunan desa agar dilakukan dengan baik dan dikelola sesuai dengan apa yang sudah dimusdeskan.

“Jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai proses hukum di kemudian hari,” kata Nino kepada transparansi.co.id melalui sambungan WhatsApp, Selasa (5/12/2023).

Menurutnya, pengunaan dana desa dapat diprioritaskan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mampu menggerakkan sektor sektor produktif di masyarakat.

Salah satunya, lanjut Nino, untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

” Termasuk dalam pembangunan infrastruktur pedesaan. Dalam pelaksanaan di lapangan utamakan berdayakan warga sekitar guna meningkatkan perekonomian warga sekitarnya,” ujarnya.

Menanggapi permasalahan di Desa Purwoasri, Camat Gumukmas itu akan melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah desa setempat.

” Kita tidak tahu apa isi hasil dari musdes Desa Purwoasri, kita akan cek dahulu,” ucapnya.

Nino kembali menegaskan, bahwa pemasangan papan informasi kegiatan pembangunan seharusnya terpasang di lokasi kegiatan, karena, tranparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan di tingkat desa.

” Seperti menyusun penggunaan dana desa secara terbuka kepada masyarakat. Bentuknya bisa dalam baliho besar yang berisi informasi penggunaan anggaran yang terpampang di balai desa, atau di tempat tempat strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat” imbuhnya.

Hal itu dilakukan agar supaya masyarakat bisa mengawasi jalannya pemerintahan desa dalam pengelolaan anggaran dan peruntukannya.

(AMC)

Exit mobile version