BBM SubsidiPenyalahgunaan BBMPT Pertamina Patra NiagaSPBU Jember

Ulah Oknum Mafia Solar Subsidi, Sejumlah Operator SPBU 54-681-06 Baratan Jember di PHK

×

Ulah Oknum Mafia Solar Subsidi, Sejumlah Operator SPBU 54-681-06 Baratan Jember di PHK

Sebarkan artikel ini

Terkait hal itu PT. Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas memberikan sangsi berupa pengembalian nilai subsidi Biosolar. Namun Zico tidak membeberkan besaran nilai subsidi yang yang harus dikembalikan oleh SPBU tersebut.

“Memberi sanksi kepada SPBU berupa pengembalian nilai subsidi Biosolar,” tulis Zico.

PT. Pertamina Patra Niaga tidak hanya memberikan sangsi kepada manajemen SPBU. Petugas operator yang saat itu bertugas terancam diberhentikan atau PHK oleh manajemen SPBU.

“SPBU memberhentikan (PHK) operator yang bertugas saat itu,” tegas dalam tulisnya.

Sementara itu, Bayu, yang mengaku sebagai pengawas SPBU tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah memberhentikan sejumlah operator yang saat itu bertugas. 

Dalam tulisannya, bahwa manajemen atau staf SPBU 54-681-06 sudah memberikan instruksi kepada petugas operator agar supaya sesuai SOP dalam penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat.

“Semua karyawan yang bersangkutan (Petugas operator) sudah saya pecat. Dan staf sudah memberikan instruksi sesuai sop dari pertamina,” tulisnya.

“Saya sudah pecat semua yang bersangkutan. Aku perbarui semua operator yang ada. Guna menjaga (tidak ada) oknum operator yang main main,” tulisnya lagi melalui pesan WhatsApp kepada transparansi, Jumat (22/12/2023).

(AMC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *