Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam acara J-andrika (Jember Ambulans Driver Pintar dan Beretika) di Aula PB Sudirman Pemkab Jember (istimewa)
JEMBER, transparansi.co.id- Bupati Jember, Hendy Siswanto, pada Selasa, 27 Februari 2024, memberi peringatan keras bagi para sopir ambulans untuk mengunakan mobil ambulans sesuai peruntukannya.
Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan pada acara pembinaan dan pelatihan bagi sopir ambulans se-Kabupaten Jember dalam acara J-andrika (Jember Ambulans Driver Pintar dan Beretika) di Aula PB Sudirman Pemkab Jember.
Hendy mengatakan bahwa mobil ambulans khususnya plat merah di Kabupaten Jember hanya diperuntukkan bagi pasien tidak untuk barang atau yang lainnya.
Lanjut Bupati, bahwa dirinya akan menyelesaikan Jika kedapatan mobil ambulans digunakan tidak sesuai peruntukannya atau digunakan selain untuk pasien.
” Selesai urusannya,” tegas bupati Hendy Siswanto.
Bupati Hendy memahami betapa beratnya tugas menjadi seorang sopir ambulans. Prioritas utama sopir ambulans adalah menjaga keselamatan pasien.
Oleh sebab itu, lanjut Hendy, perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan bagaimana menangani dalam kondisi kegawatdaruratan.
Bupati Hendy mengingatkan kepada segenap sopir ambulans untuk tidak mengangkut barang atau lainnya terkecuali pasien.
“Perintah dari siapa pun, termasuk dari bapak bupati, bawa ambulans ngambil gas di pasar Tanjung, laporkan kepada saya. Insyaallah selesai urusannya, siapa pun orangnya,” tandas Hendy Siswanto, Selasa, (27/2/2024).
Sopir ambulans Jember dalam menjalankan tugasnya, bupati kembali mengingatkan harus mengutamakan pasien.
“Hal itu berlaku juga bagi sopir ambulans jenazah,” jelasnya.
Dalam sesi jumpa pers, bupati mengatakan, peserta yang mengikuti pembinaan nantinya akan mendapatkan sertifikat.
“Kita kolaborasi dengan RSU dr Soebandi, Polres dan Dinkes,” jawab Hendy Siswanto.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Jember telah menyediakan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi warganya secara GRATIS, termasuk mobil ambulans.
Warga Jember yang membutuhkan layanan mobil ambulans bisa mengakses lewat operator call center 122 dan aplikasi J-Andrika.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr Hendro Soelistijono, menyampaikan kegiatan pelatihan itu diikuti total peserta 333 sopir ambulans, terdiri dari 248 sopir ambudes, 50 sopir puskesmas, dan 35 sopir ambulans klinik.
Tujuan pelatihan, menurut Hendro untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Pertama, sopir diberi pelatihan pertolongan pertama kepada pasien, tentang penanganan kegawatdaruratan pasien. Kedua, safety driving, dan ketiga etika sopir ambulans dalam bertugas.
Pelatihan tersebut berlangsung 3 hari dari tanggal 27- 29 Februari 2024. Materi akan diberikan oleh PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) dan Satlantas Polres Jember.
(Herman)