Ilustrasi
Jember, transparansi.co.id– Kabupaten Jember, Jawa Timur mendapatkan alokasi dana desa (DD) tahun 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp319,8 miliar untuk 226 desa se-Kabupaten Jember.
Nilai bantuan dana desa yang diterima masing-masing desa bervariatif sekitar Rp700 juta-Rp2,8 miliar.
Dana desa itu nantinya digunakan untuk mengerjakan program prioritas seperti menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, dan penanganan stunting.
Bahkan, data terhimpun transparansi.co.id, 13 desa dari 226 desa di Jember berhasil mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah pusat lebih dari 2 miliar.
Bantuan dana desa itu nantinya ditransfer langsung ke rekening kas desa untuk membiayai beragam program fisik dan nonfisik sepanjang 2024.
Berikut ini daftar 13 desa yang mendapatkan dana desa di atas 2 miliar sampai dengan 2,8 miliar.
Desa Curahkalong Rp2.437.353,000
Desa Darungan Rp2.183.264,000
Desa Gelang Rp2.310.600,000
Desa Jatiroto Rp2.282.524,000
Desa Karangbayat Rp2.383.151,000
Desa Mulyorejo Rp2.820.809,000
Desa Pace Rp2.108.836,000
Desa Pringgowirawan Rp2.372.070,000
Desa Suco Rp2.076.864,000
Desa Sucopangepok Rp2.035.107,000
Desa Sumberbulus Rp2.069.532,000
Desa Tugusari Rp2.435.636,000 dan
Desa Yosorati Rp2.364.946,000.
Terpisah, Abdul Ghofur, Kabid Pengelolaan Keuangan Desa, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, menghimbau kepada pemerintah desa untuk sebaik mungkin dalam pengelolaan anggaran dana desa dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
Memperhatikan asas-asas pengelolaan dana desa, yakni transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin.
” Dalam pengelolaan anggaran termasuk dana desa, wajib berpedoman pada asas akuntabilitas, transparansi & partisipatif,” terang Abdul Ghofur melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pekan lalu.
(Ton)