Bareskrim Mabes PolriHumas Polda JatimPolres Jember

Tersangka Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan Terhadap SPBU di Ambulu Jember Berakhir Damai, Kasat dan Kanit Reskrim Terkesan Bungkam

×

Tersangka Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan Terhadap SPBU di Ambulu Jember Berakhir Damai, Kasat dan Kanit Reskrim Terkesan Bungkam

Sebarkan artikel ini

 

banner 325x300

Dion (kiri) dan Prayitno (kanan) di Mapolres jember (dok istimewa)

Jember, transparansi.co.id– Pemberitaan yang sempat viral terkait penangkapan oknum wartawan tentang dugaan pemerasan terhadap salah satu SPBU di Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kasus tersebut tersiar kabar berujung damai.

Berdasarkan konfirmasi dari sumber terpercaya, laporan tersebut telah resmi dicabut oleh pihak yang bersangkutan.

Korban inisial AK yang merupakan petugas SPBU mencabut laporan dugaan pemerasan terhadap dua oknum wartawan yang diketahui bernama Dion Sulistyo dan Prayitno asal Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur pada Rabu (8/4/2024).

Sebelumnya, pada Jumat 3/5 tiga oknum wartawan itu ditangkap oleh tim Resmob Polres Jember karena diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu SPBU di Ambulu.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah uang sebesar Rp14 juta yang diduga hasil dari memeras.

Informasi yang diterima media ini, satu dari tiga pelaku dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana dan hanya sebagai saksi. Tidak ada unsur pidana dan hanya sebagai sopir.

Kasatreskrim Polres Jember AKP. Abis Uais Alqarnin Aziz saat dikonfirmasi (foto: Moh. Ali Makrus/ JemberTIMES)


Dikutip dari laman jatimtimes.com Kasatreskrim Polres Jember AKP. Abid Uais Alqarnin Aziz, saat dikonfirmasi pada Senin (7/5/2024), membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum wartawan tersebut.

“Ada 2 yang memenuhi unsur pidana, yang satu masih menjadi saksi, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga,” ujar Kasatreskrim.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan pelaku, tapi semua nunggu hasil penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara Kasatreskrim AKP. Abid Uais Alqarnin Aziz, saat dikonfirmasi perihal kebenaran pencabutan laporan tersebut belum ada jawaban, pesan WhatsApp pun belum direspon.

Begitu pula dengan Kanit Pidum Polres Jember, Ipda Harry Sasono, upaya konfirmasi transparansi.co.id melalui WhatsApp juga tidak dijawab.

Terpisah, Kasi humas Polres Jember Ipda Siswanto SH menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima informasi perkembangan terakhir dari kasus tersebut.

“Sek (sebentar) perkembangan akhir belum di kabari aku,” tulis Ipda Siswanto saat dikonfirmasi transparansi.co.id melalui WhatsApp, Sabtu (11/5/2024).

Untuk informasi hal itu, kasi humas akan terlebih dahulu menghubungi pimpinannya, mengingat dirinya belum menerima perkembangan akhir dari perkara tersebut.

“Tak call pak ndan sek dulu ya,” pungkasnya Kasi Humas Polres Jember Ipda Siswanto.

Sementara itu, awak media belum mendapatkan jawaban dari kasi humas Polres Jember perihal kebenaran informasi tersebut dan kesulitan mendapatkan nomor telepon terlapor guna konfirmasi hingga berita ini ditulis.

Guna Cover both Side pemberitaan pihak terkait akan upaya dikonfirmasi ulang.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *