Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana, ketika melakukan Perjanjian kerja sama. (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – BNN Kabupaten Lumajang dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lumajang resmi menjalin kerja sama dalam upaya pencegahan narkoba dikalangan masyarakat, khususnya pemuda.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani pada Rabu (11/9/2024) di Aula Wira Kertiyasa Kantor BNN Kabupaten Lumajang, dengan melibatkan langsung pemuda sebagai agen perubahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana menyampaikan, bahwa kerja sama dengan Pramuka tersebut menjadi langkah konkret dalam memerangi narkoba melalui kegiatan yang edukatif dan preventif.
Menurutnya, keterlibatan pemuda sangat penting dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Pramuka dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi tentang bahaya narkoba. Keterlibatan pemuda sangat penting untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda,” harapnya.
Kerja sama tersebut meliputi berbagai program strategis seperti penyebarluasan informasi P4GN, pembentukan relawan anti narkoba, hingga pelatihan keterampilan dan kedisiplinan bagi anggota Pramuka.
Dengan peran aktif Pramuka, diharapkan gerakan anti narkoba di Kabupaten Lumajang dapat semakin kuat dan berdampak signifikan dalam mengurangi penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
“Kami percaya bahwa dengan sinergi antara BNN dan Pramuka, kita bisa membangun generasi yang bebas narkoba dan menjadi pelopor dalam gerakan anti narkoba di Lumajang,” pungkasnya.
(Riyaman)