Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana, ketika melakukan Perjanjian kerja sama. (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – BNN Kabupaten Lumajang dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lumajang resmi menjalin kerja sama dalam upaya pencegahan narkoba dikalangan masyarakat, khususnya pemuda.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani pada Rabu (11/9/2024) di Aula Wira Kertiyasa Kantor BNN Kabupaten Lumajang, dengan melibatkan langsung pemuda sebagai agen perubahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana menyampaikan, bahwa kerja sama dengan Pramuka tersebut menjadi langkah konkret dalam memerangi narkoba melalui kegiatan yang edukatif dan preventif.
Menurutnya, keterlibatan pemuda sangat penting dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba.