Ket Gambar: ilustrasi karikatur kartun
Ponorogo, transparansi.co.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo Jawa Timur memeriksa tujuh orang pegawai dari SMK 2 PGRI Ponorogo dan Cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur di Ponorogo atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019-2024.
Dilansir AntaraJatim, Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, pada Kamis, mengatakan bahwa pemeriksaan ke sejumlah orang dilakukan setelah status kasus naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Tujuh orang yang diperiksa berstatus saksi, terdiri dari dua pegawai cabang dindik dan lima orang dari SMK 2 PGRI Ponorogo,” kata Agung seperti dikutip AntaraJatim.com
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan telah berlangsung beberapa bulan sebelumnya. Kejaksaan meningkatkan status kasus ini untuk mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti.
“Untuk sementara, baru tujuh saksi yang kita periksa, dan sudah masuk proses penyidikan,” ujar dia.
Dalam perkara ini Kejari Ponorogo berhasil mengamankan beberapa barang bukti termasuk dokumen, file komputer, dan laptop, meski sejumlah bukti lainnya masih dalam pencarian.
Praktik penyelewengan ini diduga berlangsung sejak 2019 hingga kini, namun Agung belum bisa membeberkan modus operandi secara rinci karena masih termasuk dalam materi penyidikan.
“Kami akan jelaskan lebih lanjut setelah ada penetapan tersangka,” ucapnya.
(Redaksi)