Kejaksaan agung RIKejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Kasus Import Gula

×

Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Kasus Import Gula

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Dr. Febrie Adriansyah S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. (Dok istimewa)

 

banner 325x300

Jakarta, transparansi.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015- 2016.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *