Jaksa agungKejari Jember

Kejari Jember Bidik Dugaan Penyalahgunaan Uang PBB Desa Tanjungsari, 500 Orang Diperiksa Jaksa

×

Kejari Jember Bidik Dugaan Penyalahgunaan Uang PBB Desa Tanjungsari, 500 Orang Diperiksa Jaksa

Sebarkan artikel ini
Oplus_131106

Gambar ilustrasi SPPT pajak bumi dan bangunan

 

banner 325x300

Jember, transparansi.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember saat ini sedang membidik adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022-2023 di Desa Tanjungsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.

Saat ini penanganan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, dan belum menetapkan tersangka dengan dalih masih pemeriksaan saksi saksi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Ichwan Effendi, saat acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Pidana Umum, di Kantor Kejari Jember, pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 10.00 WIB.

Kajari Jember Ichwan Efendi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada 500 orang saksi warga desa setempat.

“Memang kita harus memeriksa (saksi) sebanyak itu karena memang mereka wajib pajak semua, untuk pembuktian di pengadilan kerugiannya berdasarkan itu tadi,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *