BPK JatimBPKPKPK RITerminal Tawang Alun

Proyek Terminal Tawang Alun Jember Kali Kedua Molor, Pejabat PPK: Putus Kontrak Malah Jadi Mangkrak

×

Proyek Terminal Tawang Alun Jember Kali Kedua Molor, Pejabat PPK: Putus Kontrak Malah Jadi Mangkrak

Sebarkan artikel ini
oppo_2

penampakan kondisi terkini proyek pembangunan revitalisasi terminal Tawang Alun tipe A Jember. (Dok transparansi)

Jember, transparansi.co.id – Proyek Terminal Tawang Alun Jember senilai Rp25,8 miliar kali kedua mengalami kemoloran dari tengat waktu yang sudah ditentukan, yakni hingga 20 Desember 2024.

banner 325x300

Diketahui, kontraktor pelaksana PT. Indopenta Bumi Permai tidak mampu menyelesaikan proyek senilai puluhan miliar hingga batas kontrak kerja di 2 November 2024.

Karena pekerjaan tidak rampung, diajukan addendum dengan tambahan waktu 60 hari berakhir di 20 Desember 2024.

Namun, kontaktor pelaksana terancam tidak mampu juga menyelesaikan pekerjaan hingga 20 Desember sesuai addendum kontrak.

Kendati demikian, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur, memberikan kesempatan kepada pelaksana proyek untuk menyelesaikan pekerjaan hingga akhir bulan Desember, dengan ketentuan konsekuensi denda berjalan.

Hal itu disampaikan Ery Sadewo pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek pembangunan revitalisasi terminal penumpang tipe A Tawangalun Jember kepada transparansi.co.id.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak yakin pekerjaan bisa rampung sesuai jadwal di 20 Desember 2024.

Namun, ia optimis pekerjaan selesai di akhir tahun.

“Untuk pekerjaan saya optimis selesai diakhir tahun dan segera kita lakukan operasional terminal,” terang dia lewat WhatsApp kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Menurut dia, putus kontrak terhadap kontraktor pelaksana tidak dilakukan karena pertimbangan banyak hal. Kontaktor pelaksana diberikan kesempatan untuk melanjutkan pekerjaan dengan konsekuensi membayar denda keterlambatan pekerjaan sebesar 1/1000 dari nilai kontrak.

“Berlaku denda, mas. Alhamdulillah pekerjaan nggak sampai saya putus kontrak yang berpotensi malah jadi bangunan mangkrak,” jelasnya.

Disingung progres pekerjaan, pejabat PPK itu enggan membeberkannya hasil progres capaian pekerjaan kepada wartawan.

Dari pantauan wartawan pada Rabu 18/19 di lokasi proyek pembangunan terminal Tawang Alun terlihat pagar seng masih menutupi lokasi proyek.

Pekerjaan pagar keliling terminal terlihat belum ada tanda-tanda akan dimulai.

Juga terpantau, scaffolding masih berjajar di lokasi proyek.

Data terhimpun, bahwa proyek itu berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Jawa Timur dengan anggaran Rp25,8 miliar dari dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) tahun 2024.

Yang mana bahwa proyek dengan anggaran jumbo itu dikerjakan oleh PT. Indopenta Bumi Permai dengan konsultan supervisi dari CV. Reskindo Wasa dengan nomor kontrak: 05/PPK.PGB/BPTD-JATIM/II/2024.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *