Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kejati Jatim dan PT Petrogas Jatim Utama Lakukan Penandatanganan MoU Bidang Datun

×

Kejati Jatim dan PT Petrogas Jatim Utama Lakukan Penandatanganan MoU Bidang Datun

Sebarkan artikel ini

Kajati Jatim Mia Amiati didampingi oleh Wakajati, para Asisten dan Kabag TU serta para Koordinator dan Para Jaksa Pengacara Negara (JPN). (Dok istimewa)

 

banner 325x300

Surabaya, transparansi.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan PT. Petrogas Jatim Utama.

Pada saat itu, Kajati Jatim Mia Amiati didampingi oleh Wakajati, para Asisten dan Kabag TU serta para Koordinator dan Para Jaksa Pengacara Negara (JPN),

Sedangkan, Direktur Utama PT. Petrogas Jatim Utama, Buyung Afrianto, M.Sc., C.ENG., beserta Komisaris Utama, Ahmad Fauzi, S.H., hadir dengan seluruh jajarannya.

Dalam sambutannya, Dirut PT. Petrogas Jatim Utama menyampaikan ucapan terima kasih disertasi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, atas penandatanganan perpanjangan Kerja Sama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *