Foto: Para pelaku balap liar, saat diamankan polisi. (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Polres Lumajang Polda Jatim membubarkan aksi balap liar di Jalan Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (31/1/2024) sore.
Para pelaku balap liar langsung kocar-kacir saat didatangi aparat kepolisian.
Saat itu, puluhan motor pun berhasil diamankan dan langsung diberikan tindakan tilang. Kemudian, puluhan kendaraan diangkut menggunakan truk untuk dibawa ke Satlantas Polres Lumajang.
“Sebanyak 10 kendaraan diamankan ke Satlantas Polres Lumajang. Dari 10 motor yang diamankan menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spektek,” ujar KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Suheri.