Foto: Ketika Polres Lumajang melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras dan knalpot brong. (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Polres Lumajang Polda Jatim memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong di halaman Mapolres Lumajang, Kamis (20/3/2025).
Pemusnahan tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Lumajang dalam menciptakan kondusifitas wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, bahwa barang sitaan yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan.
“Kami memusnahkan 1805 botol miras dan 101 knalpot brong yang merupakan hasil razia dari Polres Lumajang dan seluruh Polsek jajaran,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.
Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat jenis tandem roller.
“Pemusnahan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” jelas AKBP Alex Sandy Siregar.