Foto: Hj. Oktafiyani, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ketika diwawancarai awak media. (Dok Transparansi.co.id)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) terkait hasil pengaduan masyarakat yang dilakukan PT. Kalijeruk di Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung Lumajang, Jumat (23/5/2025).
Tiga komisi dilibatkan, diantaranya Komisi A, Komisi B dan Komisi C, serta warga Desa Kalipenggung berikut stakeholder terkait.
Saat itu, rapat sempat digelar tertutup, namun akhirnya sejumlah pewarta dipersilahkan masuk.
Pada media, Hj. Oktafiyani Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, merespon tegas sejumlah temuan yang menurutnya sebagai pelanggaran.
“Banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan dan kerugian masyarakat yang sangat besar di sana,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, bahwa PT. Kalijeruk saat itu turut diundang namun tidak hadir. Ketidakhadirannya kata Oktaviani mengkonfirmasi lewat surat, akan datang pada awal bulan Juni mendatang.