BPJS Kesehatan JemberKabupaten Jember

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tak Dibayar Pemerintah Desa Suger Kidul Jember, Ahli Waris Kasun Belum Terima Santunan JKM

×

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tak Dibayar Pemerintah Desa Suger Kidul Jember, Ahli Waris Kasun Belum Terima Santunan JKM

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

Jember, transparansi.co.id – Ahmadi kepala Dusun Lojejer, Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, yang meninggal dunia pada 19 Januari 2025 hingga kini ahli waris belum mendapatkan dana jaminan kematian (JKM) akibat belum dibayarkannya BPJS ketenagakerjaan oleh pemerintah desa setempat.

Rizki ahli waris dari Ahmadi menyampaikan bahwa empat bulan paska sepeninggal bapaknya uang kematian orang tuanya tidak bisa dicairkan gegara belum ada pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan oleh pihak Desa Suger Kidul.

Rizki merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Ahmadi (Almarhum) sebelumnya bekerja sebagai kepala dusun (Kasun) Desa Suger Kidul puluhan tahun lamanya.

Rizki mengakui pihaknya sempat berupaya menanyakan perihal persoalan BPJS ketenagakerjaan orang tuanya ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Jember.

“Saya sudah datang ke kantor BPJS Jember, kata petugas di sana bahwa kartu BPJS bapak saya sudah dinonaktifkan sejak 2021,” kata Riski lewat whatsapp kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Riski menjelaskan, penonaktifan kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bapaknya dampak dari tidak terbayarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak desa.

“Kata petugas BPJS ada tunggakan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaannya yang tidak dibayarkan oleh desa sehingga dinonaktifkan,” ucapnya.

Perjuangan Riski tidak sampai di situ, ia mengaku sudah mendatangi kepala desa minta kejelasan perihal BPJS ketenagakerjaan orang tuanya.

“Katanya pak kades mau dibayar BPJS nya nunggu dana desa cair, hingga sekarang tidak ada kejelasan,” ujar dia.

Riski saat ini tengah menunggu JKM orangtuanya agar dapat segera terealisasi. Dan meminta pihak desa untuk segera melakukan pembayaran BPJS ketenagakerjaannya.

Uang JKM itu, kata Riski dibutuhkan untuk membayar tanggungan. Sebab, selama ini untuk biaya selamatan almarhum orang tuanya diperoleh dengan cara berhutang.

“Uang itu (JKM) sangat saya butuhkan mas untuk bayar hutang waktu dibuat selamatan,” kata Riski penuh harapan.

Riski berharap kepada pemerintah Kabupaten Jember untuk segera mengambil bagian dalam penyelesaian masalah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *