Foto: Anggota Polsek Sukowono mengamankan puluhan karung pupuk subsidi dari rumah warga.( Dok istimewa)
Jember, transparansi.co.id– Unit Reskrim Polsek Sukowono Polres Jember berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi jenis urea di wilayahnya.
Dalam pengungkapan kasus itu, Polsek Sukowono berhasil mengamankan pupuk subsidi jenis urea sebanyak 80 karung (kemasan 50 kg) seberat 4 ton dari rumah warga inisial AR di Desa Sukorejo, kecamatan setempat, pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 18.00 wib.
Kapolsek Sukowono AKP Solikhan Arief SH, MH, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan/ penimbunan pupuk subsidi di wilayah hukum Polsek Sukowono.
Atas informasi itu Polsek Sukowono gerak cepat mendatangi lokasi rumah yang diduga menimbun pupuk subsidi untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Alhasil, diketemukan 4 ton pupuk subsidi jenis urea di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kasus ini bermula dari informasi masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi di Kecamatan Sukowono, kemudian, anggota langsung cek TKP ditemukan 4 ton pupuk subsidi jenis urea,” kata AKP Sholikhan Arif, lewat WhatsApp, kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Dalam kasus ini polisi sudah menaikan statusnya ke penyidikan. Melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sudah naik ke penyidikan, kita masih melakukan pendalaman memeriksa beberapa orang saksi,” terangnya.
Barang bukti 80 karung/ 4 ton pupuk subsidi, kata AKP Sholikhan, saat ini diamankan di Mapolsek Sukowono.
“Barang bukti 4 ton pupuk subsidi sudah kita amankan di Mapolsek,” jelasnya.
Kapolsek Sukowono mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pupuk bersubsidi merupakan faktor penunjang akan suksesnya program ketahanan pangan nasional.
“Ketahanan pangan merupakan program negara untuk kepentingan bersama, dan distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Kami bersama masyarakat akan lakukan pengawasan agar tidak ada lagi penyimpangan dalam penyalurannya,” tegasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember khususnya Kecamatan Sukowono dapat lebih terkontrol dan benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkannya.