Foto: Karikatur fly over
Jember, transparansi.co.id Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air resmi menetapkan pemenang tender perencanaan Fly Over Simpang 4 Mangli.
Proyek jasa konsultansi badan usaha konstruksi ini dibuat pada 15 Juli 2025 dengan pagu sebesar Rp1,6 miliar berdasar data halaman Tender Kabupaten Jember.
Adapun harga perkiraan sendiri (HPS) ditetapkan senilai Rp1,58 miliar.
Dari proses tender yang berlangsung, PT Puri Dimensi ditetapkan sebagai pemenang.
Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Gading Utama AIII No.3, Bandung, Jawa Barat.
PT Puri Dimensi mengajukan penawaran senilai Rp1,24 miliar.
Jumlah tersebut sama dengan harga terkoreksi serta harga negosiasi yang diterima panitia tender.
Dengan hasil itu, PT Puri Dimensi berhak melaksanakan perencanaan proyek Fly Over Simpang 4 Mangli.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi penyusunan laporan teknis, survei lapangan, penyelidikan tanah, hingga kajian dampak lingkungan.
Konsultan juga diwajibkan membuat laporan pendahuluan, laporan bulanan, serta laporan akhir yang memuat hasil perencanaan jalan, survei topografi, hingga desain jembatan.
Selain itu, hasil perencanaan harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan dan dikirim dalam bentuk cetak maupun softcopy.
Koordinasi dengan instansi terkait akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kelancaran pekerjaan.
Dalam risalah pekerjaan, konsultan diwajibkan menggelar rapat rutin sedikitnya sebulan sekali bersama tim teknis.
Jika ditemukan masalah mendesak, rapat di luar jadwal juga dapat dilakukan.
Proses perencanaan ini diharapkan menjadi dasar penting untuk pembangunan fly over yang nantinya mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Mangli, Jember.
Proyek ini mendapat perhatian khusus karena simpang 4 Mangli dikenal sebagai salah satu titik padat kendaraan di wilayah kota.
Dengan adanya fly over, arus lalu lintas diharapkan menjadi lebih lancar dan waktu tempuh masyarakat semakin efisien.
Tahap perencanaan ini akan menentukan kualitas pembangunan yang akan dilaksanakan ke depan.
Pemerintah daerah menegaskan pentingnya ketepatan waktu dan hasil perencanaan sesuai standar agar proyek bisa segera masuk tahap pembangunan fisik.
Hasil perencanaan diharapkan rampung sesuai kontrak yang telah ditetapkan.