Foto: Pasangan bata merah pada proyek pagar beton precast di kawasan pelabuhan Watu Ulo Jember. (Dok Tranparansi)
Jember, transparansi.co.id – Proyek pembangunan pagar beton precast di kawasan pelabuhan Watu Ulo (Payangan) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) yang tertuang dalam kontrak kerja.
Pasalnya, dari pantauan wartawan di lokasi proyek, pada Senin (27/10/2025), proyek pagar beton precast bernilai miliaran rupiah tersebut diketemukan beberapa ruang panel mengunakan pasangan bata merah yang sudah di plester, bukan dari bahan panel precast.
Fakta di lapangan, terdapat tiga ruang dinding panel yang tersebar di beberapa titik lokasi sepanjang pagar tersebut diganti mengunakan pasangan bata merah yang sudah dilakukan pekerjaan plesteran.
Hal ini terjadi diduga lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak dinas terkait, terindikasi adanya kongkalikong oleh oknum tertentu untuk mempercepat progres pekerjaan seratus persen guna menghindari sangsi pinalti yang lebih besar.
Proyek tersebut diduga berpotensi korupsi dengan mengurangi anggaran pembelian material panel precast untuk memperkaya diri.
Terpantau wartawan 27/10 pengerjaan plesteran pagar masih berlangsung di lokasi pembangunan.
Diketahui bersama bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut berakhir pada 7 Oktober 2025.
Proyek tersebut dikerjakan selama sembilan puluh hari kalender sejak Juli berakhir pada 7 Oktober 2025.
“Berakhir 7 Oktober (Masa pekerjaan),” Jawab Royyan, konsultan pengawas CV Karya Nyata, lewat WhatsApp menjawab pertanyaan wartawan beberapa waktu lalu.
Dari papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut bernilai Rp1.471.991.277 dari Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), dikerjakan oleh PT. Mata Intan Cahaya dengan konsultan pengawas CV. Karya Nyata.
Proyek itu berkontrak dengan nomor kontrak: 000.3.3/19129/SPK-TGKP/120.3/2025.
Sementara itu, pelaksana proyek ditengarai telah melakukan pemblokiran ke nomor media ini, alhasil, konfirmasi dan klarifikasi lanjutan mengalami kesulitan.
Konfirmasi lanjutan lewat WhatsApp pada Senin 27/10 yang ditujukan kepada konsultan pengawas CV. Karya Nyata, Royyan, Juga belum mendapatkan respon.
Hal yang sama juga terjadi pada pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, yang mana tidak ada satu pun pejabat yang bersedia menemui media ini untuk memberikan keterangan resmi di kantornya. Seorang satpam pada kantor DKP Pemprov Jatim itu menyampaikan pejabat ada agenda rapat.
“Mohon maaf, pak Alan (Kabid Tangkap) tidak ngantor, Feri sedang rapat,” kata seorang satpam tersebut kepada wartawan, Selasa (14/10/2025), di Kantor DKP Pemprov Jatim.
