Scroll untuk baca artikel
Dewan Pers

Media “Homeless” Menggeliat, SMSI Desak Dewan Pers Adaptif Hadapi Era Digital

×

Media “Homeless” Menggeliat, SMSI Desak Dewan Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Sebarkan artikel ini

Ia menegaskan perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan terdata di Dewan Pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, mekanisme verifikasi dinilai perlu disederhanakan agar lebih inklusif.

“Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Perdebatan mengenai keberadaan media independen dan standar verifikasi pers diperkirakan akan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital di Indonesia.

Di satu sisi, verifikasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme pers. Namun di sisi lain, muncul tuntutan agar regulasi lebih fleksibel terhadap model media baru yang lahir dari perkembangan teknologi digital.

Firdaus menambahkan, apabila syarat dan ketentuan verifikasi media disesuaikan dengan semangat UU Pers, maka media baru diharapkan dapat menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers.

“Dengan evaluasi tersebut, Dewan Pers dapat menjangkau media baru sehingga pendataan yang diamanatkan UU Pers mampu membangun iklim pers Indonesia yang sehat dan merdeka,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *