Inisial S Korban dugaan pemerkosaan menunjukkan bukti laporan polisi kepada wartawan di Jember. (Dok istimewa)
Jember, transparansi.co.id – Seorang difabel tunawicara diduga jadi korban pemerkosaan di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Difabel berinisial S (27) diduga menjadi korban pelecehan seksual dengan terduga pelaku berinisial SGK warga Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Akibatnya korban S hamil 4 bulan, sementara SGK tidak mengakui atas perbuatannya.
Atas kejadian ini keluarga korban melaporkan ke Polres Jember dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor: LP/B/293/VII/2024/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 18 Juli 2024.
Keluarga korban menyampaikan bahwa kronologis pelecehan berawal saat korban S usai mandi di sungai dan hanya mengenakan sehelai handuk untuk menutupi tubuhnya.
Saat S beranjak dari sungai, SGK langsung mendekati korban kemudian menyeret korban ke jurang sembari membungkam mulut korban.
Setibanya di dalam jurang, SGK kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke tanah dan langsung melakukan aksinya.
“Anak saya diperkosa, dipaksa. Kami sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak sana justru memungkiri, bahkan minta menempuh jalur hukum,” ucap keluarga korban, Sabtu (27/7/2024).
Atas insiden ini, keluarga korban berharap pemerintah maupun aparatur penegak hukum (APH) memproses laporannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pihak di sana juga katanya sampai menyewa LSM maupun pengacara, sedangkan kami tidak mampu (membayar pengacara – red),” ujar keluarga korban.
Sementara itu, kepala desa setempat membenarkan atas kejadian ini. Bahkan pihak desa sudah memfasilitasi kedua belah pihak untuk bermediasi, namun upaya mediasi berjalan buntu.
“Kami sudah mencoba memediasi, tapi terduga pelaku tetap bersikeras tidak mengakui. Untuk itu, selebihnya kami pasrahkan ke Polisi,” ucapnya singkat.
Diketahui, korban merupakan seorang janda anak satu yang masih berusia 8 tahun, dan tinggal bersama kedua orangtuanya. Korban merupakan janda akibat perceraian 3 tahun silam.
(Zainul Hasan)