Bak penampungan air bersih dan kWh meter subsidi di Desa Ledokombo Jember
Jember, transparansi.co.id – Viral di pemberitaan media online, akhirnya perusahaan listrik negara (PLN) UP3 Jember menindaklanjuti dengan turun ke lokasi bak penampungan air bersih yang diduga memakai listrik subsidi di Dusun Sumbernangka, Desa/Kec Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Selasa (21/5/2024).
Tim gabungan dari Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jember dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kalisat dengan didampingi kepolisian melakukan pemeriksaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Dusun Sumbernangka desa setempat.
Hasil dari pemeriksaan UP3 ULP Kalisat didapati dua kWh meter subsidi 450 VA milik warga digunakan tidak sesuai peruntukan dan terindikasi pelanggaran.
UP3 ULP Kalisat mengambil tindakan tegas dengan memutus sambungan instalasi yang menuju ke bak penampungan air bersih yang berjarak sekitar satu kilometer dari kWh meter tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Manager ULP Kalisat Jony Hermawan ketika dikonfirmasi transparansi.co.id di rumah makan yang tidak jauh dari kantornya pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 13.00 wib.
“Iya disalurkan (penyambungan instalasi ke bak penampungan),” kata Jony kepada transparansi.co.id.
Jony menyampaikan bahwa konsumen tidak diperkenankan menyalurkan kWh meter kepada konsumen lain karena beda satuan instalansi atau lokasi.
“Hanya saja, kewenangan kami hanya sampai di kWh meter, jadi penertiban penertiban yang bisa kami lakukan hanya sampai di kWh meter,” katanya.
Jony juga menyampaikan bahwa hasil dari pemeriksaan kWh meter 450 VA oleh tim UP3 ULP Kalisat diketemukan adanya indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan tenaga listrik.
Dengan begitu, Jony menyebut dua kWh meter yang bersubsidi pemerintah tersebut sudah dilakukan pemutusan dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Di lokasi kemarin setelah kami lakukan pemeriksaan Juga ada indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan tenaga listrik, Itu sudah kami lakukan pemeriksaan, tertibkan dan sudah kami berita acara kan,” tegasnya.
Jony Hermawan selaku Manager ULP Kalisat mengimbau seluruh pelanggan untuk menggunakan listrik secara benar demi kenyamanan dan terhindar dari pelanggaran pemakaian listrik.
Jony mengingatkan agar pelanggan selalu mengajukan secara resmi kepada PLN ULP Kalisat jika ada kebutuhan layanan kelistrikan.
Mengingat pentingnya akan kebutuhan air oleh masyarakat Ledokombo. ULP Kalisat meminta kepada kepala desa untuk segera mengajukan permohonan pasang kWh meter yang baru. Dan akan disegerakan perluasan jaringan di wilayah tersebut.
“Pelanggan kami arahkan untuk pasang baru agar supaya nanti bisa kami ajukan perluasan jaringan. Setelah jaringan terpasang otomatis listrik yang digunakan masyarakat listrik yang standar secara aspek keamanan memenuhi,” imbuhnya.
Diketahui bahwa pembangunan bak penampungan air bersih Desa Ledokombo terbagi menjadi tiga paket pekerjaan yang bersumber dari dana desa 2023 dan dana hibah tahun 2023.
Pembangunan yang bersumber dari dana desa, diantaranya pembangunan bak penampungan air bernilai sekitar Rp199 juta dan pemasangan pipanisasi dengan nilai sekitar Rp166 juta.
Namun pembangunan sumur bor dari dana hibah 2023 itu masih misterius karena tidak adanya prasasti yang ditemukan terpasang di lokasi.
Dan saat ini bangunan tersebut dalam audit pihak Inspektorat Kabupaten Jember berdasarkan laporan dari LSM-KPKN.
(Tim Redaksi)