KriminalPolda JatimPolres Malang Kota

Nekat Curi Motor Anggota Polisi, Inisial AM Diamankan Polisi Malang Kota

×

Nekat Curi Motor Anggota Polisi, Inisial AM Diamankan Polisi Malang Kota

Sebarkan artikel ini

Press release kasus pencurian motor di Polres Malang Kota, Jumat (24/5/2024)

KOTA MALANG, transparansi.co.id – Unit Reskrim Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota berhasil menangkap AM (22) asal Kabupaten Pasuruan, yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

banner 325x300

Pelaku terbilang nekat, karena mencuri sepeda motor Honda Scoopy nopol AG-6965-YBN milik anggota Polisi di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo menjelaskan, bahwa korban berinisial AGS (31) adalah salah satu anggota Polsek Lowokwaru.

“Kejadiannya pada Sabtu (18/05) sekitar pukul 20.00 WIB. saat itu, AGS berkunjung ke rumah temannya di Jl M.T Haryono Kota Malang dan motornya diparkir di luar,” ujar Kompol Anton, Jumat (24/5).

Selang setengah jam, usai AGS bertamu dan saat keluar, melihat sepeda motornya sudah dibawa kabur pelaku. AGS Langsung minta bantuan temannya dan membuntuti tersangka.

Diketahui, tersangka membawa motor korban untuk dijual ke penadah yang berada di wilayah Pasrepan Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka terus dibuntuti hingga masuk Pasuruan. Masih dihari yang sama (Sabtu,18/05) pukul 23.00 WIB, tersangka AM ditangkap,” terang Kompol Anton.

Setelah itu, tersangka dibawa ke Polsek Lowokwaru untuk dilakukan penyelidikan. Dan hasilnya terungkap bahwa AM beraksi bersama temannya inisial MN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *