Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Tim Resmob Polres Lumajang Tangkap 2 Terduga Pelaku Curanmor di Rogotrunan

×

Tim Resmob Polres Lumajang Tangkap 2 Terduga Pelaku Curanmor di Rogotrunan

Sebarkan artikel ini

Foto: Terduga Pelaku Curanmor ketika di amankan polisi. (Dok istimewa)

Lumajang, Transparansi.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Lumajang. Dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari aksi pencurian yang terjadi Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di depan toko kosmetik Jalan Kyai Ghozali No. 121 C, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.

Saat itu pelaku berupaya membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik warga yang diparkir dengan kondisi setir terkunci.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menjelaskan, aksi pelaku dipergoki saksi yang ada di dalam toko. Saksi kemudian berteriak meminta tolong.
Teriakan itu langsung direspons warga sekitar yang sigap melakukan pengejaran.

“Pelaku berinisial NK, 28 tahun, langsung diringkus warga di lokasi kejadian,” ujar Ipda Suprapto.

Sementara rekannya, IM, 31 tahun, sempat melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 warna merah doff. Tim Resmob Polres Lumajang kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap IM tak lama kemudian.

Kedua tersangka diketahui merupakan warga Kabupaten Lumajang.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 unit Honda Beat milik korban, 1 unit Honda Vario 150 yang digunakan pelaku, 1 buah kunci T, alat pembuka kunci magnet, telepon genggam milik tersangka, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia melalui Ipda Suprapto mengapresiasi kewaspadaan dan partisipasi aktif warga yang membantu proses pengungkapan.

Namun, masyarakat tetap diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan segera menyerahkan pelaku kepada petugas.

Polisi juga mengingatkan warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Gunakan kunci pengaman tambahan dan pastikan sistem penguncian berfungsi dengan baik untuk mencegah curanmor.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *