Kabupaten Jember

Waduh Gawat! Kendaraan Plat Merah Dibuat Bakulan Ayam, BPKAD Jember: 30 Kendaraan Tak Diketahui Rimbanya

×

Waduh Gawat! Kendaraan Plat Merah Dibuat Bakulan Ayam, BPKAD Jember: 30 Kendaraan Tak Diketahui Rimbanya

Sebarkan artikel ini

Foto: Terpantau pedagang ayam keliling dengan kendaraan plat merah jenis Suzuki Shogun di ruas jalan Kalisat- Mayang. (Dok transparansi)

Jember, transparansi.co.id – Kendaraan plat merah roda dua dengan nomor polisi P- 2576-TP yang diduga kendaraan aset milik Pemerintah Kabupaten Jember digunakan oleh warga sipil tidak sesuai peruntukannya.

Pasalnya, kendaraan berplat merah jenis Suzuki Shogun itu kedapatan tidak gunakan untuk tugas-tugas kedinasan, akan tetapi, oleh seorang warga yang tidak diketahui tempat tinggalnya itu digunakan untuk sarana berjualan ayam.

Terpantau transparansi.co.id, pada Kamis (26/6/2025), terlihat motor plat merah bermuatan gerobak penuh ayam itu melaju di ruas jalan Kalisat- Mayang dengan tujuan Desa Pakusari.

Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Jember, Ririn Yuli Astutik, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan data atas kendaraan tersebut. Ia menyebut kendaraan sejenis pernah dihibahkan kepada pemerintah desa.

“Masih kami cek pak, kalo sejenis Suzuki Shogun kemungkinan sepeda (Motor) desa yang dulu pernah dihibahkan oleh pemkab,” kata Ririn Yuli Astutik lewat WhatsApp kepada wartawan.

Ririn menjelaskan, aset kendaraan Pemkab Jember yang meliputi roda dua, roda empat dan jenis kendaraan lainnya keseluruhan berjumlah 3.164.

Ribuan kendaraan itu tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jember.

“Kami memonitor seluruh OPD selaku pengguna barang yang kami himpun, berdasarkan laporan total kendaraan berjumlah 3.164,” jelasnya.

Dari jumlah keseluruhan kendaraan milik Pemkab tersebut setidaknya ada tiga puluh unit kendaraan roda dua yang belum diketemukan keberadaannya.

Kendati begitu, pihaknya akan terus berupaya melakukan penelusuran. Dan kepada OPD segera menelusuri keberadaan kendaraan dinas operasionalnya masing-masing.

“Sehingga antara catatan dan keberadaan sama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *