Foto: Bupati Lumajang Bunda Indah saat meninjau lokasi terdampak APG Semeru di Pos Pengamatan Gunung api Semeru, Rabu malam (19/11/2025).
Lumajang, transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 terkait Tanggap Darurat Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru. Langkah ini menyusul peningkatan status Gunung Semeru menjadi Level IV (Awas) pada 19 November 2025, menandakan tingkat ancaman tertinggi bagi warga di lereng dan sekitar kawasan gunung.
Surat edaran ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, serta masyarakat di wilayah terdampak dan masyarakat luas, dengan beberapa poin penting:
Meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan dan dampak dari erupsi Gunung Semeru.
Melakukan antisipasi dengan mengamankan diri ke tempat aman sementara waktu untuk menghindari dampak erupsi sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
Camat dan Kepala Desa diminta mengamankan serta mengarahkan warganya, sambil berkoordinasi dengan aparat lain agar langkah penanganan berjalan optimal.
Warga masyarakat dihimbau menjauhi daerah rawan terdampak, memeriksa informasi dari media resmi, dan menghindari menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya agar tidak menimbulkan kepanikan.
Kepala Perangkat Daerah terkait diminta melaksanakan langkah-langkah penanggulangan sesuai kewenangan masing-masing untuk mengurangi risiko dan dampak erupsi.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama.
“Surat edaran ini merupakan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan masyarakat agar tanggap terhadap potensi bahaya dan dapat mengambil langkah aman secara cepat,” ujar dia saat meninjau lokasi terdampak APG Semeru di Pos Pengamatan Gunung api Semeru, Rabu malam (19/11/2025).
Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan resmi, menjaga komunikasi, dan tetap berada di lokasi aman sampai kondisi gunung kembali stabil. Koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan untuk memastikan setiap langkah mitigasi berjalan efektif dan risiko korban diminimalkan.
