Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Hadapi Musim Kemarau 2026 di Kabupaten Lumajang, Bupati Indah Amperawati Sinkronisasikan Kebijakan

×

Hadapi Musim Kemarau 2026 di Kabupaten Lumajang, Bupati Indah Amperawati Sinkronisasikan Kebijakan

Sebarkan artikel ini

Foto: Rapat koordinasi mitigasi kekeringan lahan pertanian di Kantor Pusat Kementerian Pertanian RI. (Dok istimewa)

Lumajang, Transparansi.co.id – Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan perlunya langkah antisipatif untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di tengah prakiraan musim kemarau 2026 yang diprediksi datang lebih awal dan lebih kering dari kondisi normal.

Penegasan itu disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi mitigasi kekeringan lahan pertanian di Kantor Pusat Kementerian Pertanian RI, Senin 20 April 2026. Rapat yang dipimpin Menteri Pertanian tersebut menjadi forum penyelarasan kebijakan pusat dan daerah dalam menghadapi dinamika iklim, khususnya potensi berkurangnya ketersediaan air.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika BMKG, sejumlah wilayah Indonesia diprakirakan memasuki musim kemarau lebih cepat tahun ini. Kondisi itu menuntut kesiapsiagaan lintas sektor, termasuk di tingkat kabupaten.

“Kita menyikapi ini sebagai bagian dari proses perencanaan. Dengan informasi yang ada, kita bisa menyiapkan langkah yang lebih terukur dan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Bunda Indah.

Langkah awal yang akan dilakukan Pemkab Lumajang adalah memperkuat pemetaan wilayah pertanian yang berpotensi mengalami keterbatasan air. Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar untuk menentukan pola tanam yang lebih adaptif serta pengelolaan air yang lebih efisien.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengintensifkan koordinasi dengan penyuluh pertanian dan kelompok tani agar informasi kondisi iklim bisa sampai ke petani secara cepat dan tepat.

“Pendampingan kepada petani menjadi penting agar setiap perubahan kondisi bisa direspons dengan baik tanpa mengganggu aktivitas produksi,” jelasnya.

Bunda Indah menilai menjaga produktivitas pertanian tidak hanya bergantung pada faktor teknis seperti bibit dan pupuk, tetapi juga pada kesiapan sistem pendukung. Irigasi, distribusi air, dan pengelolaan sumber daya menjadi komponen yang harus dipastikan berjalan optimal.

Hasil rapat koordinasi nasional tersebut, kata dia, akan menjadi bahan penyelarasan kebijakan di tingkat daerah agar langkah yang diambil tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional di sektor pertanian.

“Yang kita lakukan adalah menyesuaikan. Pertanian harus tetap berjalan, tetapi dengan cara yang lebih adaptif terhadap kondisi yang ada,” tambahnya.

Ia menegaskan tantangan iklim harus dihadapi secara kolaboratif. Pemerintah pusat berperan sebagai penyedia kebijakan dan informasi, sementara pemerintah daerah bertugas mengimplementasikannya sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Dengan pendekatan berbasis data dan koordinasi yang terus diperkuat, Pemkab Lumajang berupaya menjaga stabilitas sektor pertanian sebagai penopang utama perekonomian daerah sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *