Scroll untuk baca artikel
Jember

Panitia Pemilihan BPD Desa Randuagung Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026–2034

×

Panitia Pemilihan BPD Desa Randuagung Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026–2034

Sebarkan artikel ini

Foto: Baliho pengumuman pendaftaran anggota BPD Desa Randuagung, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember periode 2026-2034.

JEMBER, transparansi.co.id – Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, resmi membuka pendaftaran calon anggota BPD untuk masa bakti 2026–2034.

Pembukaan pendaftaran tersebut diumumkan melalui selebaran resmi panitia yang ditujukan kepada masyarakat Desa Randuagung yang memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki keinginan untuk ikut membangun desa melalui lembaga perwakilan masyarakat desa.

Dalam pengumuman tersebut, pendaftaran dibuka mulai tanggal 13 Mei 2026 hingga 23 Mei 2026, setiap hari kerja pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Seluruh berkas lamaran dikirimkan langsung ke Sekretariat Panitia Pemilihan Anggota BPD di Kantor Desa Randuagung.

Panitia menetapkan sejumlah persyaratan administrasi bagi bakal calon anggota BPD, di antaranya surat permohonan menjadi anggota BPD, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP yang telah dilegalisir camat dengan usia minimal 20 tahun, serta fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran yang juga telah dilegalisir.

Selain itu, pelamar diwajibkan melampirkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak dua lembar, fotokopi ijazah minimal SMP atau sederajat yang telah dilegalisir, surat keterangan sehat dari puskesmas, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Bagi peserta yang berasal dari unsur tertentu juga diwajibkan menyertakan surat rekomendasi dari instansi terkait, kecuali bagi ASN dan PPPK. Sementara itu, beberapa surat keterangan dan surat pernyataan lainnya telah disediakan oleh panitia.

Panitia berharap proses penjaringan calon anggota BPD berjalan lancar dan mampu melahirkan perwakilan masyarakat desa yang amanah, aspiratif, serta mampu mendorong kemajuan Desa Randuagung selama periode kepengurusan mendatang.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui nomor 0853-7561-7770 atas nama Amsari atau 0813-9152-493 atas nama Iwan P.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *