Scroll untuk baca artikel
KPK

Proyek Rp885 Juta Pemeliharaan Sungai Curahnongko Diduga Tak Transparan, Informasi Penting Tak Dicantumkan

×

Proyek Rp885 Juta Pemeliharaan Sungai Curahnongko Diduga Tak Transparan, Informasi Penting Tak Dicantumkan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Foto: Papan kegiatan proyek pemeliharaan Sungai Curahnongko yang terpasang di lokasi pekerjaan. (Dok. Istimewa)

Jember, Transparansi.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur melaksanakan pekerjaan pemeliharaan Sungai Curahnongko di Kabupaten Jember dengan nilai kontrak sebesar Rp885.185.182 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pada Minggu (26/7/2026), pekerjaan tersebut berada di bawah tanggung jawab UPT Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Bondoyudo Baru Lumajang sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Proyek dengan nomor kontrak 000.3.3/15910/104.6.07/2026 memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Mitra Nusantara.

Namun, papan informasi proyek tersebut diduga belum memenuhi prinsip keterbukaan informasi. Pasalnya, sejumlah informasi penting yang lazim dicantumkan pada papan kegiatan tidak terlihat, di antaranya tanggal mulai pelaksanaan dan tanggal berakhirnya pekerjaan, serta nama konsultan pengawas yang bertugas melakukan pengawasan teknis proyek.

Padahal, keberadaan papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk transparansi penggunaan anggaran publik agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas identitas pekerjaan, sumber pendanaan, pelaksana, jadwal pelaksanaan, hingga pihak yang melakukan pengawasan.

Pada papan proyek hanya tercantum bahwa kegiatan tersebut dibiayai dari pajak yang dibayarkan masyarakat sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran pemerintah.

Namun, tidak lengkapnya informasi tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Guna memperoleh penjelasan terkait tidak dicantumkannya sejumlah informasi tersebut, Transparansi.co.id telah mengajukan konfirmasi kepada Kepala UPT PSDA Wilayah Sungai Bondoyudo Baru Lumajang, Prabowo. Hingga Minggu (26/7/2026) saat berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan.

Media ini akan terus berupaya memperoleh klarifikasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait apabila memberikan keterangan pada kesempatan berikutnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *