Bareskrim Mabes PolriKepolisianPolda JatimPolres Pelabuhan Tanjung PerakSurabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka

×

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka

Sebarkan artikel ini

 

banner 325x300

Tanjung Perak –  Sedikitnya ada enam ekor burung Elang langka yang berasal dari Makasar berhasil diamankan Satreskrim Polres pelabuhan Tanjung Perak.

Keenam satwa langka tersebut diselundupkan oleh tersangka berinisial AD (33) warga Surabaya yang saat ini juga turut diamankan di Mapolres Tanjung Perak.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan penangkapan bermula dari petugas jaga di pelabuhan Tanjung Perak yang curiga dengan keberadaan dua kotak yang dibawa oleh tersangka AD.

Saat diperiksa, Polisi menemukan 3 burung elang remaja, dan 3 burung elang anakan. 

Mendapati temuan itu, anggota di lapangan langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surabaya.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh BKSDA, ternyata masuk kategori satwa langka yang dilindungi, sehingga tersangka langsung kami amankan karena tidak memiliki kelengkapan surat,” ujar AKP Arief, Minggu (16/07/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *