Penampakan sejumlah pekerja proyek tidak mengenakan APD K3 (foto istimewa)
Jember, transparansi.co.id- Proyek Rehabilitasi Gedung Kantor Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Jember tahap I tahun 2023 nampak jelas mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada semua pekerjanya. Diduga hal ini dilakukan guna mengejar keuntungan lebih dengan mengabaikan keselamatan pekerja, Rabu (22/11/2023).
Lokasi proyek Rehabilitasi Gedung Kantor Bapenda Tahap I itu berada di Jl. Jawa No.72, Gumuk Kerang, Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Berdasar papan informasi, Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Arta Bhirawa dengan nilai kontrak Rp. 3.594.000.000. Waktu pelaksanaan tanggal 24 Agustus 2023 dan berakhir 7 Desember 2023.
Sedangkan Konsultan Pengawas CV. ANGLING DHARMA KONSULTAN dengan nilai kontrak Rp. 89.152.000.
Hal ini terjadi diduga lemahnya pengawasan oleh pihak terkait dan terkesan menghiraukan keselamatan pekerja di lokasi pekerjaan.
Tak hanya itu, Proyek tersebut didampingi oleh Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Jember dengan surat keputusan nomor: Print-12/M.5.12/GS.1/02/2023.
Kondisi di lokasi proyek sangat miris, pasalnya semua pekerja tanpa menggunakan alat pengaman K3. Seperti sepatu proyek, helm proyek dan baju proyek yang mana hal tersebut tidak terpenuhi oleh kontraktor sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan pekerjannya.
Terlihat beberapa pekerja finishing atap dan dinding atas di ketinggian lebih dari 10 meter tanpa ada pengaman keselamatan.
Ditengarai bahwa CV Arta Bhirawa hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan K3.
Seorang pekerja di lokasi tersebut menceritakan jika sejak bekerja di situ tak pernah memakai helm proyek.
“saya sudah bekerja sebulan di sini, sejak awal tidak memakai helm, dan kurang tau lagi,” jelas pekerja tersebut.
Sementara itu, ketika ditanya pengawas dan pihak pelaksana, pekerja tersebut mengatakan tidak tahu.
“Pelaksana dan pengawas tidak tahu, saya dari tadi kerja belum kelihatan,” pungkasnya.
Sementara hendak dikonfirmasi pihak pelaksana dan pengawas konsultan tidak ada di lokasi pekerjaan.
Awak media akan upaya untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi ulang.
(AMC)