Penampakan papan proyek pembangunan drainase di Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember (foto istimewa)
Jember, transparansi.co.id- Rosyid seorang staf Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, angkat bicara terkait tudingan terlibat dalam pembangunan drainase yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2023.
Hal itu disampaikan Rosyid melalui sambungan WhatsApp kepada wartawan, pada Senin, (4/12/2023).
Data terhimpun bahwa program pembangunan drainase yang menjadi sorotan banyak pihak itu bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023, dengan besaran biaya Rp137.594 Juta dan PKA desa setempat selaku pelaksananya.
Rosyid menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai LPM Desa Purwoasri sejak pertengahan tahun 2022, Ia menyebut kepala desa selaku pihak yang menangani kegiatan pembangunan drainase yang dimaksud.
” Bukan tupoksi saya. Mulai kemarin pertengahan tahun 2022 tidak lagi menjabat sebagai LPM, saya sudah di staf seperti itu. Terkait proyek itu memang pak Kades yang menangani,” kata Rosyid.
Ia menyebut bahwa kaur kesra selaku pelaksana kegiatan (PK) dalam kegiatan pembangunan drainase itu.
” PK mas Putra, pak Kades yang merealisasikan anggarannya untuk kegiatan itu,” jelasnya.
Rosyid menegaskan bahwa dirinya bukan pendamping dalam kegiatan pembangunan drainase di desanya, dan hanya membantu terkait administrasi dan mendokumentasikan foto kegiatan saja.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna mengantisipasi dalam pembuatan SPJ yang mana dokumentasi kegiatan pembangunan wajib ada sebagai persyaratan administrasi.
” Setiap ada kegiatan entah itu wilayahnya PK, Kesra atau kegiatan apapun di desa, saya tetap mendokumentasikan foto untuk antisipasi dan Jaga jaga pada waktu peng SPJ an, takutnya rekan rekan lupa,” jelasnya.
” Walupun saya tidak dibayar, ketika ada kegiatan pas saya lewat tetap saya dokumentasi,” ucapnya meyakinkan.
Berita sebelumnya, bahwa Sekretaris Desa setempat mengaku tidak dilibatkan dalam kegiatan pembangunannya dan Kaur Kesra selaku pelaksana kegiatannya. Ia meminta kepada awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke seseorang yang bernama Rosyid.
Sementara Kaur Kesra yang bernama Putra tidak mengakui selaku pelaksana kegiatan dalam pelaksanaan pekerjaan itu.
Sementara itu Kepala Desa Purwoasri belum berhasil dikonfirmasi dan awak media akan berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi ulang.
Demikian pula dengan Camat Gumukmas saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp pribadinya belum ada respon hingga berita diterbitkan.
(AMC)