Penampakan salura pembuangan air limbah tambak udang ke laut lepas Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas (dok: Subur istimewa)
Jember, transparansi.co.id – Puluhan tambak budidaya udang di area pesisir pantai selatan Jember, khususnya di wilayah Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas ditengarai masih begitu saja membuang limbah ke pantai lepas samudra Hindia.
Diduga limbah harian yang disalurkan melalui pipa dibuang begitu saja tanpa memberlakukan pengolahan kembali terhadap limbah yang dihasilkan, melainkan langsung dibuang ke laut.
Ditengarai mayoritas pelaku usaha tambak belum mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Alhasil berdampak pada kualitas air laut dan berakibat nelayan kesulitan untuk mendapatkan tangkapan ikan.
Wakil Ketua Kelompok nelayan Mustika Laut, Tiyo Ramires, mengatakan bahwa pembuangan limbah para pengusaha tambak udang di pesisir laut selatan perlu ditertibkan.
Sebab, lanjut Tiyo, jika terus dibiarkan tidak menutup kemungkinan bisa mencemari lingkungan. Hal ini harus segera dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran pada area pantai dekat tambak.
“Limbah perusahaan itu sebenarnya harus aman, harus ada IPAL, biar lautnya tidak tercemar. Hal itu akan menjadi perhatian kami agar keberadaan para penambak udang tersebut tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Sejauh ini, menurut Tiyo, teknik pengelolaan tambak udang yang ada di wilayah Kepanjen kurang tepat dalam pengelolaannya. Seperti keterbatasan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).