Pria terduga pengedar sabu berinisial ‘IY’ (29), dan pengedar okerbaya berinisial ‘B’ (30). Yang diamankan polisi di Lumajang, Kamis (16/5). (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Diduga menjadi Pengedar sabu dan okerbaya, dua pria di Lumajang Jawa Timur diamankan Satreskoba Polres Lumajang.
Pria terduga pengedar sabu adalah berinisial IY (29), sedangkan pengedar okerbaya berinisial B (30). Keduanya warga desa Selok Awar-Awar, kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang.
Informasi dihimpun media ini dari polisi, kedua terduga pelaku di tangkap petugas polisi di Perumahan Bumi Semeru Damai Blok C1.4, Desa Sumbermujur, kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Kamis (16/5/2024) lalu.
“Kedua tersangka kita tangkap di perumahan Bumi Semeru Damai Blok C1.4 milik BI,” ungkap Kasatnarkoba Polres Lumajang, AKP. Aris Harianto melalui Kasubsi Si Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto, Sabtu (18/5/2024).
Saat melakukan penggeladahan di Perumahan BSD, polisi mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip yang berisi sabu 1,30 gram, dan sepeda motor Yamaha N-MAX Nomor Polisi N 3702 YBQ.