Jawa Timur

Kejaksaan Tegak Lurus Dalam Pemberantasan Korupsi

×

Kejaksaan Tegak Lurus Dalam Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Tindakan tegas dalam pemberantasan korupsi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di siap gerak jalan oleh jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), maupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Salah satu contoh Kajati yang tegak lurus dalam pemberantasan korupsi dan mempunyai motto “Walaupun Langit Akan Runtuh, Hukum Harus Tegak Lurus” adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati.

Ada beberapa kasus besar yang ditangani tindak pidana khusus Kejati Jatim, diantaranya adalah dugaan tindak pidana korupsi atas kepemilikan secara tidak sah atau pemalsuan dokumen kepemilikan aset milik Pemkot Surabaya yang merugikan keuangan negara senilai Rp11 miliar.

Kasus dugaan tindak pidana pemberian fasilitas kredit modal kerja oleh SKM PT Bank Negara Indonesia (persero) cabang Gresik kepada PT Janur Kuning Sejahtera, dengan kerugajn keuangan negara sekitar Rp65 miliar.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT INKA dalam proyek Solar Photovoltoic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasa, Democratic Republikof Congo (DRC) melalui TSG Infrastructure. Kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp21 miliar.

Terbaru, Kejati Jatim juga membongkar tindak pidana korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Wirausaha (BWU) oleh salah satu Bank plat merah Kantor Cabang Jember melalui Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri “Semboro” (KSP MUMS), dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp125 miliar.

Dari kinerja Kejaksaan Agung dan jajaran dibawahnya dianggap banyak pihak bahwa Kejaksaan dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin on the track dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di negeri ini.

Diharapkan dari kepemimpinan Presiden Probowo Subianto, akan muncul sosok-sosok seperti ST Burhanudin yang tegak lurus dalam pemberantasan korupsi.

Bisa diambil kata dari moto Kajati Jatim, Mia Amiati “Walaupun Langit Akan Runtuh, Hukum Harus Tegak Lurus,” mempunyai harapan besar pemberantasan korupsi di negeri tercinta ini.

Semoga yang dicita-citakan semua pihak terwujud, agar Indonesia mempunyai para penegak hukum baik di Polri, KPK, dan Kejaksaan yang memegang teguh hukum di atas kepentingan lain. Tanpa suap, tanpa gratifikasi, dan tanpa pandang bulu dalam penegakan hukum, jangan hukum tumpul diatas tapi tajam ke bawah. Semoga terwujud. (Redaksi)

Penulis: Dedik Sugianto Pemimpin Redaksi Media Sindikat Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *