Gambar selebaran himbauan gempur rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang. (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang Jawa Timur terus gencar melakukan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Enny Roseita Hadi, Kepala Bidang Gakda Satpol PP Lumajang mengungkapkan, bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam melaporkan adanya peredaran rokok ilegal. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan operasi,” ujar Enny.
Enny menjelaskan, bahwa informasi mengenai peredaran rokok ilegal seringkali diperoleh dari laporan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan selama ini mulai membuahkan hasil, masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal dan ikut aktif dalam memberantasnya.
Satpol PP Lumajang telah melaksanakan lebih dari 70 kali operasi gabungan dengan instansi terkait. Hasilnya, peredaran rokok ilegal berhasil ditekan secara signifikan.