Daerah

Program Sertifikat PTSL 2024 sebagai Wujud Kepastian Hukum pada Masyarakat

×

Program Sertifikat PTSL 2024 sebagai Wujud Kepastian Hukum pada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah hasil pertanian sebanyak 32 persen, sehingga kita harus bisa menyediakan lahan pertanian di Lumajang. Dengan adanya lahan ini, kita sebagai Pemerintah Kabupaten Lumajang harus bisa memberikan kepastian hukum, agar supaya tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

banner 325x300

Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat PTSL 2024, dan Penyuluhan Hukum Pertanahan serta Bakti Sosial, di Balai Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (4/11/2024).

“Sertifikat yang akan diserahkan ini bukan hanya sekedar selembar kertas, tetapi merupakan pengakuan resmi hak atas tanah yang sah. Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi setiap Warga Negara,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *