“Kami juga berada di peringkat 3 dalam sustainable report untuk Kejaksaan Negeri Tipe A se-Jawa Timur,” tambahnya.
Menurut dia, pencapaian yang paling membanggakan saat mendapatkan Juara 1 Restoratif Justice (RJ) tingkat nasional 2024.
“Di tingkat Jawa Timur, Kejari Jember juga meraih Juara 2 untuk video RJ terbaik,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, saat ini Kejari Jember mendalami dugaan penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Patrang.
Termasuk dugaan penyalahgunaan dana pajak bumi dan bangunan (PBB) Desa Tanjungsari, Kecamatan Umbulsari juga menjadi atensi Kejari Jember saat ini.
Bidang Tata Usaha Negara juga mencatat kemajuan signifikan dengan penandatanganan MoU bersama berbagai instansi dan perusahaan di Jember sepanjang tahun 2024, diantaranya dengan kebun PTPN I Regional 5 Jember, Bank BRI Jember, dan beberapa lembaga lainya.
Kajari Jember berharap torehan prestasi ini menjadi inspirasi bagi lembaga penegak hukum lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik khususnya di Kabupaten Jember.