Direktorat 2 Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dan Direktur Urusan Dan Pendidikan Agama Buddha Kemenag RI dengan pengurus aliran kepercayaan Buddo Djawi Wisnu Indonesia. Senin (25/2) di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim. (Dok istimewa)
Surabaya, transparansi.co.id – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Ketut Maha Agung SH MH membuka secara resmi Rapat koordinasi (Rakor) antara Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Direktorat 2 Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dan Direktur Urusan Dan Pendidikan Agama Buddha Kemenag RI dengan pengurus aliran kepercayaan Buddo Djawi Wisnu Indonesia. Senin (25/2) di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim.
Dalam sambutannya, Asintel Kejati Jatim menekankan pentingnya dialog dan kerjasama antara pemerintah dan berbagai aliran kepercayaan untuk menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
Beliau menyampaikan komitmen Kejaksaan Agung dalam melindungi hak-hak beragama dan berkeyakinan, serta mendorong pemahaman yang lebih baik tentang keberagaman yang ada di Indonesia.
Direktorat 2 Jamintel Kejagung Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H., dalam paparannya menyampaikan sejumlah poin penting terkait pengawasan dan pembinaan aliran kepercayaan di Indonesia.