Jurnalis LumajangPupuk Subsidi

LSM LIRA Lumajang Soroti Penyaluran Pupuk Subsidi

×

LSM LIRA Lumajang Soroti Penyaluran Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini

Foto : Wakil Bupati LIRA Kabupaten Lumajang Dendik Zeldianto, saat menyerahkan surat. (Dok istimewa)

LUMAJANG, Transparansi.co.id – LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) bersurat ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Senin (3/2/2025) kemarin.

banner 325x300

Surat tersebut diterima oleh staf dinas, Firman H, dan surat tersebut diantar langsung oleh Wakil Bupati LIRA Kabupaten Lumajang Dendik Zeldianto bersama dua anggotanya.

Pada awak media, Dendik berkata, bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut serap informasi dari petani langsung, dihari sebelumnya. ”Hasil tim kami, berkomunikasi dengan petani dan stakeholder terkait, berikut pemetaan wilayah, sehingga kami rasa perlu melakukan upaya atau langkah menyesuaikan tupoksi Lembaga Swadaya Masyarakat khususnya LIRA Kabupaten Lumajang,” ungkapnya.

Selebihnya, Dendik bakal memastikan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Lumajang, tepat sasaran. Mengingat, alokasi pupuk subsidi berkaitan langsung dengan kelancaran program pemerintah dalam hal nya ketahanan pangan dan swasembada beras.

“Sebagai langkah awal, surat ini kami kirimkan, intinya kami memohon Data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) per tahun 2025 kepada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Kabupaten Lumajang,” imbuhnya.

“Dari sana kami akan mengkaji, menyesuaikan dengan realita yang ada di lapangan,” jelasnya.

Diwaktu yang sama, Firman H staf penerima surat waktu itu, mengiakan dan akan memasukkan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kami terima dan kami masukkan, nanti prosedurnya ada disposisi,” ucapnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *