Foto : Wakil Bupati LIRA Kabupaten Lumajang Dendik Zeldianto, saat menyerahkan surat. (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) bersurat ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Senin (3/2/2025) kemarin.
Surat tersebut diterima oleh staf dinas, Firman H, dan surat tersebut diantar langsung oleh Wakil Bupati LIRA Kabupaten Lumajang Dendik Zeldianto bersama dua anggotanya.
Pada awak media, Dendik berkata, bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut serap informasi dari petani langsung, dihari sebelumnya. ”Hasil tim kami, berkomunikasi dengan petani dan stakeholder terkait, berikut pemetaan wilayah, sehingga kami rasa perlu melakukan upaya atau langkah menyesuaikan tupoksi Lembaga Swadaya Masyarakat khususnya LIRA Kabupaten Lumajang,” ungkapnya.
Selebihnya, Dendik bakal memastikan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Lumajang, tepat sasaran. Mengingat, alokasi pupuk subsidi berkaitan langsung dengan kelancaran program pemerintah dalam hal nya ketahanan pangan dan swasembada beras.