PertaminaPertamina Patra niaga

Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jateng & Jabar

×

Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jateng & Jabar

Sebarkan artikel ini

Dirtipidter Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam press release kasus dugaan penyalahgunaan gas subsidi.(Dok istimewa)

Jakarta, transparansi.co.id – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Semarang dan Karawang. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan di Semarang, Senin (5/5/2025).

banner 325x300
banner 325x300

Polisi menggerebek gudang ilegal di Semarang pada 29 April 2025, mendapati praktik penyuntikan gas 3 Kg ke tabung non-subsidi (5,5 Kg & 12 Kg) menggunakan regulator modifikasi dan es batu. Pelaku mengakui menjual gas subsidi dengan harga industri.

“ Dari pengembangan, empat tersangka diamankan di dua lokasi: TN alias E (pemilik pangkalan kamuflase di Karawang) serta FZSW alias A (pemodal), DS, dan KKI (penyuntik) di Semarang. “ Ujar Dirtipidter Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *