Foto: Ketua Panitia Penjaringan Kepala Dusun Desa Dawuhan Wetan, Anton Sujatmiko, SH., MH., saat ditemui media ini di kantor Desa setempat, Sabtu (5/7/2025) (Dok Riyaman, Transparansi.co.id)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Seleksi penjaringan pemilihan dua kepala dusun (Kasun) di Pemerintahan Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang oleh panitia seleksi masuk tahap persyaratan kelengkapan administrasi.
Penjaringan dua kepala dusun itu nantinya untuk mengisi kekosongan Kepala Dusun Kedung Kangkung dan Dusun Krajan 1 desa setempat.
Ketua panitia seleksi Anton Sujatmiko SH MH kepada awak media, Sabtu (5/7/2025), mengatakan hingga pendaftaran ditutup, jumlah peserta yang sudah mendaftar berjumlah 11 orang dengan rincian 5 orang bakal calon Kepala Dusun Kedung Kangkung dan 6 orang bakal calon Kepala Dusun Krajan 1.
5 orang peserta bakal calon Kepala Dusun Kedung Kangkung dinyatakan lolos kelengkapan administrasi.
Sementara, 2 dari 6 bakal calon Kepala Dusun Krajan 1 dinyatakan tidak memenuhi dokumen yang dipersyaratkan, waktu pendaftaran dan batas usia pendaftaran.
“Dari Dusun Kedung Kangkung yang mendaftarkan diri ada 5 orang dan lolos seleksi administrasi, terdiri dari 2 perempuan dan 3 laki-laki. Sedangkan Dusun Krajan 1 yang mendaftarkan diri ada 6 orang, yang lolos seleksi administrasi 4 orang. Jadi total yang lolos seleksi administrasi ada 9 orang,” kata Anton Sujatmiko kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025), di kantor desa setempat.
Selanjutnya, kata Anton Sujatmiko, ujian tertulis akan dilaksanakan pada hari Senin 14/7 mendatang. Ia menyampaikan ujian tertulis akan melibatkan TNI-Polri dalam pengawalan.
“Pengawalan dari Polsek dan Koramil,” tegasnya.
Anton mengimbau kepada bakal calon kepala dusun untuk mempersiapkan diri dengan lebih banyak belajar pengetahuan.
“Kalau tidak belajar ya tidak bisa. Yang penting jujur, mau belajar dengan rajin, insyaallah kalau niatnya terpilih, akan terpilih dia,” paparnya.
Di tempat yang sama, Penjabat (PJ) Kepala Desa Dawuhan Wetan, Sultan Syafaat, berharap ke depannya panitia penjaringan perangkat desa tetap transparan dalam pelaksanaan.
“Alhamdulillah, di tiap tahapan ini, saya pantau panitia selalu transparan dan terbuka, baik secara segi informasi dan segi anggaran selalu melapor,” jelasnya.
Sultan Syafaat berharap bakal calon kepala dusun lebih tekun belajar. Sebab, ujian tertulis, panitia sudah mensosialisasikan sesuai Perbup 36 Tahun 2016 terkait materi yang di ujikan. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak siap mengikuti tahapan berikutnya.
“Panitia sudah memberi kisi – kisi. Jadi tesnya sesuai perbup itu menyangkut pendidikan agama sesuai agama peserta, pengetahuan umum, bahasa Indonesia dan matematika,” pungkasnya.