Inspektorat Jatim

Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Pemprov Jatim Tanpa Konsultan di Jember, Pelaksana Proyek: Semuanya dari Dinas

Foto: Penampakan pembangunan saluran irigasi daerah irigasi Grogol di Sukowono. (Dok transparansi)

Jember, transparansi.co.id – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi sekunder DI (Daerah irigasi) Grogol di Desa Sumberwaru, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, di bawah pengawasan Balai Besar Bondoyudo Baru Lumajang ditengarai tidak mengunakan jasa konsultan pengawas dan lemah dalam pengawasan, Sabtu (22/11/2025).

Diketahui bersama, bahwa konsultan pengawas berperan penting dalam pengawasan jalannya pembangunan. Konsultan pengawas memastikan proyek konstruksi berjalan sesuai rencana, standar, waktu, dan anggaran yang ditetapkan, serta memastikan kualitas hasil akhir sesuai spesifikasi teknis.

Hal demikian tidak berlaku pada proyek pembangunan saluran irigasi sekunder Di Grogol di wilayah tersebut.

Pasalnya, proyek infrastruktur irigasi dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut tidak diawasi oleh konsultan pengawas.

Hal itu disampaikan oleh pelaksana pembangunan CV. Agung Wiratama, Sovi, kepada wartawan, pada Jumat (21/11/2025), lewat WhatsApp pribadinya.

Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan memang tidak dalam pengawasan konsultan pengawas, Sebab, dinas tidak menyediakan jasa konsultan pengawas dalam proyek yang dikerjakannya itu.

“Tidak ada konsultan (Pengawas) pak. Perencanaan dari Dinas PU Provinsi dan pengawasnya juga sama,” tulis Sovi menjawab pertanyaan wartawan lewat WhatsApp, Jumat (21/11/2025).

Kendati begitu, dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan selalu diawasi oleh dinas Balai Besar Bondoyudo Baru Lumajang.

“Pengawasnya (Agus) dari dinas, dan pengawasnya tiap hari ke lokasi,” jelasnya.

Lanjut dia menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perencanaan. Terkait konsultan pengawas dan perencanaan Itu ada di pihak dinas.

Dia sebut proyek irigasi yang sedang dikerjakannya tersebut dimenangkan melalui sistem lelang.

“PL (Penunjukan langsung) gak ada sekarang pak, adanya mini kompetisi lelang,” terangnya.

Diketahui, proyek tersebut menelan anggaran Rp327.440.417 (Tiga ratus dua puluh tujuh juta empat ratus empat puluh ribu empat ratus tujuh belas rupiah) dari dana PAPBD tahun anggaran 2025, dikerjakan selama 75 hari kalender oleh pelaksanaan CV. Agung Wiratama.

Proyek tersebut dalam pengawasan pejabat pembuat komitmen (PPK) Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bondoyudo Baru di Lumajang.

Anehnya, tidak diketahui nomor kontrak pekerjaan dan pihak yang menjadi konsultan pengawas dalam proyek tersebut. Sebab, tidak ada keterangan tertulis di papan informasi tersebut.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Bondoyudo Baru Lumajang, Windari, belum merespon konfirmasi dan klarifikasi media ini hingga berita ditayangkan.